Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Berang Pemerintah Rencanakan Pelarangan Kratom

Daniel mengatakan, jika dirinya telah menyampaikan kepada menteri yang bersangkutan agar mengkaji daun kratom.

Penulis: Ridho Panji Pradana | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Tanaman Kratom (Mitragyna speciosa Korth). 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Berang Pemerintah Rencanakan Pelarangan Kratom

PONTIANAK - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan berang dengan rencana pemerintah melarang daun kratom.

"Sekali lagi pemerintah jangan main melarang tanpa melakukan penelitian profesional secara mendalam dan final, itu sama saja membuang harta bangsa sendiri, ujung-ujungnya nanti Indonesia hanya sebagai pengimpor produk jadi dari daun kratom ini," katanya, Minggu (30/06/2019).

Daniel mengatakan, jika dirinya telah menyampaikan kepada menteri yang bersangkutan agar mengkaji daun kratom.

"Raker minggu lalu dengan mentri KLHK dan Kementan, langsung saya sampaikan hal yang sama, segera lakukan penelitian secara mendalam, bila daun kratom sesuai literatur yang ada bisa menyembuhkan sejumlah penyakit termasuk menyembuhkan para pecandu narkotika, maka ini akan menjadi sumbangan indonesia untuk kesehatan dunia," tuturnya.

Baca: VIDEO: Pengusaha Kratom Kapuas Hulu Audensi ke DPRD

Baca: Pengusaha Minta Pemerintah Tunda Rencana Larangan Daun Kratom

Wasekjend DPP PKB ini pun berharap, Indonesia dapat memanfaatkan pemanfaatan kratom dan tidak terjebak ada format mafia kesehatan dunia.

"Indonesia harus menguasai produk hilirnya sehingga benar-benar bermanfaat untuk rakyat Indonesia dan dunia, jangan sampai kita malah masuk dalam format perang mafia kesehatan dunia sehingga kita percaya tanpa lakukan kajian yang mendalam," tukas Daniel.

Manfaat Daun Kratom

Popularitas daun kratom sempat menyedot perhatian beberapa waktu lalu. Punya nilai ekonomi tinggi, daun yang juga familiar disebut daun purik ini lantas jadi primadona untuk kepentingan ekonomi.

Namun, keberadaannya kemudian menjadi kontroversi akibat beberapa catatan yang mengindikasikan daun ini berkemungkinan mengandung zat psikotropika.

Lantas, hal inipun memantik perhatian seorang peneliti sekaligus dokter muda di Kapuas Hulu, dr Gagat Adiyasa untuk menelisik lebih jauh tentang daun ini.

Berikut hasil penelusurannya, lewat tulisan yang dikirim kepada www.tribunpontianak.co.id, Rabu (21/03/2018) :

"Kepopuleran daun kratom atau daun purik melambung tinggi karena harga jual yang merangkak tinggi. Banyak warga mulai menanam dan memperjual belikan daun kratom dikarenakan nilai ekonomisnya yang menguntungkan.

Kratom (Mitragyna speciosa Korth) merupakan tanaman tropis yang yang berasal dari asia tenggara (muang thai, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filiphina) dan papua nugini.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved